HomeURGENSI KEDUDUKAN HUMAS SELAKU JURU BICARA PENGADILAN
URGENSI KEDUDUKAN HUMAS SELAKU JURU BICARA PENGADILAN
Dibuat Oleh : Admin PTIP / Senin, 24 Agustus 2020 / Artikel
oleh Rizqi Nurul Awaliyah, S.H. (Calon Hakim Magang pada Pengadilan Negeri Sumedang Kelas I B tahun 2018-2020, saat ini bertugas sebagai Hakim di Pengadilan Negeri Jantho Provinsi Aceh) Hak memperoleh informasi merupakan salah satu Hak Asasi Manusia (HAM), yang sedianya memang harus difasilitasi oleh negara berikut instansinya melalui sebuah keterbukaan informasi publik. Hal ini merupakan sarana dalam pengoptimalan pengawasan publik terhadap penyelanggaraan negara termasuk di dalamnya adalah penyelenggaraan penegakan hukum dan penyediaan informasi bagi masyarakat pencari keadilan. Mahkamah Agung mempunyai visi terwujudnya badan peradilan Indonesia yang agung yang salah satu misi untuk mencapainya adalah dengan meningkatkan kredibilitas dan transparansi badan peradilan yang salah satu caranya dengan peningkatan Keterbukaan Informasi Publik khususnya bagi masyarakat pencari keadilan. Keterbukaan informasi publik yang dapat diakses masyarakat pencari keadilan dengan mudah merupakan salah satu komitmen Mahkamah Agung dalam mencanangkan reformasi birokrasi dan badan peradilan di bawahnya. Untuk lebih mengetahui alur pemikiran sang Penulis, silahkan klik link ini.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
Pencarian
Ketua & Wakil Ketua PN Sumedang
Dr. Hj. Indah Wastu Kencana Wulan, S.H., M.H. KETUA
Dr. Eko Julianto, S.H., M.M., M.H. WAKIL KETUA
Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu
Pengadilan Negeri Sumedang IB Mendapatkan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu "A" Excellent dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI
Jam Kerja
Jam Pelayanan
Role Model dan Agen Perubahan
ROLE MODEL
Dr. Hj. INDAH WASTU KENCANA WULAN, S.H., M.H. Ketua
Kontak Email : info@pn-sumedang.go.id No. Telp : (0261)201315 Fax: (0261)210465 Alamat : Jl. Raya Sumedang-Cirebon Km.04 No. 52 Sumedang Jawa Barat Kode Pos : 45353
Melalui situs ini kami bertekad untuk senantiasa melaksanakan visi dan misi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien, profesional, serta memberi kemudahan dalam pemberian informasi dan pelayanan bagi masyarakat dan para pencari keadilan.
Pengunjung Situs
HARI INI : 183 ORANG KEMARIN : 290 ORANG MINGGU INI : 183 ORANG BULAN INI : 7,851 ORANG TOTAL : 173,999 ORANG