HomeSOSIALISASI PERMA NOMOR 3 TAHUN 2022, 5 TAHUN 2020 DAN SK KMA NO 239/KMA/VIII/2022
SOSIALISASI PERMA NOMOR 3 TAHUN 2022, 5 TAHUN 2020 DAN SK KMA NO 239/KMA/VIII/2022
Dibuat Oleh : Admin PTIP / Jumat, 26 Agustus 2022 / Berita Terbaru
Sumedang, 26 Agustus 2022. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sumedang melaksanakan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) nomor 3 Tahun 2022 terkait Mediasi Elektronik, Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) nomor 5 Tahun 2020 terkait Protokol Persidangan dan Keamanan dan SK KMA Nomor 239/KMA/VIII/2022 terkait Petunjuk Teknis Administrasi Perkara Pidana Terpadu secara Elektronik.
Sosialisasi di mulai pada jam 10.30 WIB di Ruang Sidang Utama dan di ikuti oleh seluruh Hakim dan Aparatur Sipil Negara pada Pengadilan Negeri Sumedang.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
Pencarian
Ketua & Wakil Ketua PN Sumedang
HERA POLOSIA DESTINY, S.H., M.H. KETUA
- WAKIL KETUA
Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu
Pengadilan Negeri Sumedang IB Mendapatkan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu "A" Excellent dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI
Jam Kerja
Jam Pelayanan
Role Model dan Agen Perubahan
ROLE MODEL
HERA POLOSIA DESTINY, S.H., M.H. Ketua
AGEN PERUBAHAN
ANINTIO FANAFIAN, S.E Staf Subbagian Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan
Maklumat Pelayanan
Maklumat Pelayanan Pengadilan Negeri Sumedang Kelas IB
Maklumat Pelayanan Informasi Publik
Maklumat Pelayanan Pengadilan Negeri Sumedang Kelas IB
Kontak Email : info@pn-sumedang.go.id No. Telp : (0261)201315 Fax: (0261)210465 Alamat : Jl. Raya Sumedang-Cirebon Km.04 No. 52 Sumedang Jawa Barat Kode Pos : 45353
Melalui situs ini kami bertekad untuk senantiasa melaksanakan visi dan misi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien, profesional, serta memberi kemudahan dalam pemberian informasi dan pelayanan bagi masyarakat dan para pencari keadilan.
Pengunjung Situs
HARI INI : 2,303 ORANG KEMARIN : 626 ORANG MINGGU INI : 2,303 ORANG BULAN INI : 25,510 ORANG TOTAL : 535,893 ORANG