Dibuat Oleh : Admin PTIP / Rabu, 31 Juli 2019 / Artikel
Siwas adalah Sistem Informasi sebagai tindak lanjut dari Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 9 Tahun 2016 yang berfungsi sebagai Sistem Penanganan Pengaduan atas pelanggaran kode etik di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Badan Peradilan di bawahnya. Lebih lanjut mengenai Aplikasi Siwas silahkan klik link di bawah ini : a. PERMA Nomor : 9 Tahun 2016 b. Aplikasi SIWAS
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
Pencarian
Ketua & Wakil Ketua PN Sumedang
Dr. Hj. Indah Wastu Kencana Wulan, S.H., M.H. KETUA
Dr. Eko Julianto, S.H., M.M., M.H. WAKIL KETUA
Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu
Pengadilan Negeri Sumedang IB Mendapatkan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu "A" Excellent dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI
Jam Kerja
Jam Pelayanan
Role Model dan Agen Perubahan
ROLE MODEL
Dr. Hj. INDAH WASTU KENCANA WULAN, S.H., M.H. Ketua
Kontak Email : info@pn-sumedang.go.id No. Telp : (0261)201315 Fax: (0261)210465 Alamat : Jl. Raya Sumedang-Cirebon Km.04 No. 52 Sumedang Jawa Barat Kode Pos : 45353
Melalui situs ini kami bertekad untuk senantiasa melaksanakan visi dan misi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien, profesional, serta memberi kemudahan dalam pemberian informasi dan pelayanan bagi masyarakat dan para pencari keadilan.
Pengunjung Situs
HARI INI : 1,302 ORANG KEMARIN : 279 ORANG MINGGU INI : 2,865 ORANG BULAN INI : 7,142 ORANG TOTAL : 173,290 ORANG