Pengadilan Negeri Sumedang Kelas I B didirikan bersamaan dengan pembentukan Badan Pengadilan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Undang-Undang Nomor 01 Tahun 1951 yaitu pada tanggal 14 Januari 1951, yang bertempat di Jalan Pangeran Geusan Ulun Nomor 42 Sumedang. Karena tanah tersebut adalah peninggalan Belanda dan memiliki luas tanah : 1.000 M2 dan diperbaiki sejak tahun 1968 dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), maka pada tahun 1980 Pengadilan Negeri Sumedang mengajukan Daftar Usulan Proyek (DUP) kepada Departemen Kehakiman supaya didirikan gedung baru, DUP tersebut disetujui oleh BAPENAS, kemudian keluarlah Daftar Isian Proyek (DIP) Departemen Kehakiman supaya didirikan gedung baru. Pendirian gedung Pengadilan Negeri Sumedang yang baru, yaitu di Jalan Raya Sumedang-Cirebon Km. 04 No. 52 Sumedang, pada tanggal 01 Januari 1983.
Akhirnya pada tanggal 31 Maret 1984, gedung Pengadilan Negeri Sumedang diresmikan oleh Bapak Kakanwil Departemen Kehakiman Jawa Barat. Sedangakan gedung Pengadilan yang lama dipakai Mess Karyawan Pengadilan Negeri Sumedang Pada tahun 2007 Pengadilan Negeri Sumedang mendapatkan perluasan tanah yang digunakan untuk pembangunan Ruang Sidang Anak (2008) dan sarana lainnya sehingga Luas bangunan : 1.067 M2 dan Luas tanah : 5.765 M2.
Pengadilan Negeri Sumedang IB Mendapatkan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu "A" Excellent dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI
Jam Kerja
Jam Pelayanan
Role Model dan Agen Perubahan
ROLE MODEL
Dr. Indah Wastu Kencana Wulan, S.H., M.H. Ketua
TIM AGEN PERUBAHAN
DEDEN M. RAMDAN, S.H., M.H KASubbag Umum dan Keuangan
Maklumat Pelayanan
Maklumat Pelayanan Pengadilan Negeri Sumedang Kelas IB
Kontak Email : info@pn-sumedang.go.id No. Telp : (0261)201315 Fax: (0261)210465 Alamat : Jl. Raya Sumedang-Cirebon Km.04 No. 52 Sumedang Jawa Barat Kode Pos : 45353
Melalui situs ini kami bertekad untuk senantiasa melaksanakan visi dan misi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien, profesional, serta memberi kemudahan dalam pemberian informasi dan pelayanan bagi masyarakat dan para pencari keadilan.
Pengunjung Situs
HARI INI : 492 ORANG KEMARIN : 268 ORANG MINGGU INI : 1,756 ORANG BULAN INI : 9,417 ORANG TOTAL : 137,472 ORANG