Dibuat Oleh : Admin PTIP / Senin, 07 Oktober 2024 / Page
Permohonan Registrasi Surat Kuasa Khusus secara daring
RESKON atau Registrasi Surat Kuasa Khusus Online merupakan sistem berbasis online yang memfasilitasi layanan pendaftaran Surat Kuasa Khusus secara digital. Aplikasi ini memungkinkan advokat untuk mendaftarkan surat kuasa kapan saja dan di mana saja, selama mereka terhubung ke jaringan internet melalui perangkat seperti ponsel, tablet, atau komputer.
Jenis Surat Kuasa Khusus yang Didaftarkan melalui RESKON: 1. Surat Kuasa Khusus untuk Perkara Perdata di Pengadilan Negeri Sumedang 2. Surat Kuasa Khusus untuk Perkara Pidana di Pengadilan Negeri Sumedang
Syarat yang Diperlukan untuk Pendaftaran Surat Kuasa Khusus melalui RESKON:
1. Scan Surat Kuasa Asli;
2. Scan Surat Tugas (bagi Instansi)/ Atau berita Acara Sumpah Advokat (Lampirkan untuk seluruh penerima kuasa); 3. Scan ID Advokat/ ID Pegawai bagi Instansi Advokat (Lampirkan untuk seluruh penerima kuasa) dan; 4. Scan KTP.
Tahapan Mengajukan Pendaftaran Surat Kuasa Khusus melalui RESKON :
1. Pastikan pendaftaran dilakukan 1 (satu) hari sebelum persidangan dimulai dan/atau sebelum pemohon datang;
2. Kunjungi website yang tertera pada platform online Pengadilan Negeri Sumedang Kelas IB dan/atau scan barcode yang tersedia;
3. Akan muncul form RESKON (Registrasi Surat Kuasa Khusus Online) yang harus Anda isi;
Isi form dengan data dan dokumen yang diminta;
4. Kemudian klik Submit.
Alur Mengajukan Pendaftaran Surat Kuasa Khusus melalui RESKON:
Silahkan scan barcode dibawah untuk mengajukan/mendaftarkan Surat kuasa Khusus.
Pengadilan Negeri Sumedang IB Mendapatkan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu "A" Excellent dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI
Jam Kerja
Jam Pelayanan
Role Model dan Agen Perubahan
ROLE MODEL
HERA POLOSIA DESTINY, S.H., M.H. Ketua
AGEN PERUBAHAN
ANINTIO FANAFIAN, S.E Staf Subbagian Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan
Maklumat Pelayanan
Maklumat Pelayanan Pengadilan Negeri Sumedang Kelas IB
Maklumat Pelayanan Informasi Publik
Maklumat Pelayanan Pengadilan Negeri Sumedang Kelas IB
Kontak Email : info@pn-sumedang.go.id No. Telp : (0261)201315 Fax: (0261)210465 Alamat : Jl. Raya Sumedang-Cirebon Km.04 No. 52 Sumedang Jawa Barat Kode Pos : 45353
Melalui situs ini kami bertekad untuk senantiasa melaksanakan visi dan misi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien, profesional, serta memberi kemudahan dalam pemberian informasi dan pelayanan bagi masyarakat dan para pencari keadilan.
Pengunjung Situs
HARI INI : 3,520 ORANG KEMARIN : 2,065 ORANG MINGGU INI : 8,503 ORANG BULAN INI : 9,656 ORANG TOTAL : 9,656 ORANG