Pengadilan Negeri Sumedang Kelas IBw3c
Jumat, 22 September 2023. Alih Bahasa :
Home PROSES PEMBERITAHUAN PARA PIHAK UNTUK MELAKUKAN INZAGE TERKAIT UPAYA HUKUM KASASI DI PN SUMEDANG

PROSES PEMBERITAHUAN PARA PIHAK UNTUK MELAKUKAN INZAGE TERKAIT UPAYA HUKUM KASASI DI PN SUMEDANG

Dibuat Oleh : Admin PTIP / Senin, 24 Agustus 2020 / Artikel


PROSES PEMBERITAHUAN PARA PIHAK UNTUK MELAKUKAN INZAGE TERKAIT UPAYA HUKUM KASASI DI PN SUMEDANG
Oleh: MOCHAMAD REZA FAHMIANTO, S.H.
(Calon Hakim Magang pada Pengadilan Negeri Sumedang Kelas I B tahun 2018-2020, saat ini bertugas sebagai Hakim di Pengadilan Negeri Masohi, Provinsi Maluku)
Setiap orang yang berperkara di Pengadilan baik itu perkara pidana maupun perkara perdata jika merasa tidak puas dengan putusan hakim dapat mengajukan upaya hukum biasa yaitu upaya hukum banding dan/ atau upaya hukum kasasi dan upaya hukum luar biasa yaitu upaya hukum Peninjauan Kembali. Untuk mengajukan upaya hukum tersebut pihak yang mengajukan harus memenuhi persyaratan kelengkapan berkas untuk dikirim ke Pengadilan Tinggi dalam hal upaya hukum banding dan ke Mahkamah Agung dalam hal upaya hukum kasasi dan upaya hukum Peninjauan Kembali. Dalam menjalankan setiap upaya hukum tersebut, Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya harus menerapkan asas “Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan”.
Dalam perkara perdata, pihak yang akan mengajukan upaya hukum berdasarkan Buku 2 Mahkamah Agung RI tentang Pedoman Teknis Administrasi dan Teknis Peradilan Perdata Umum harus mendapatkan hak untuk melakukan proses Inzage.
Artikel selengkapnya dapat dibaca pada link ini.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
Pencarian
Ketua & Wakil Ketua PN Sumedang

Dr. Hj. Indah Wastu Kencana Wulan, S.H., M.H.
KETUA


Dr. Eko Julianto, S.H., M.M., M.H.
WAKIL KETUA

Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu


Pengadilan Negeri Sumedang IB Mendapatkan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu "A" Excellent dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI
Jam Kerja
Jam Pelayanan
Role Model dan Agen Perubahan

ROLE MODEL


Dr. Hj. INDAH WASTU KENCANA WULAN, S.H., M.H.
Ketua



AGEN PERUBAHAN


FATHIYYA NURUL HAURA, S.H.
Staf Kepaniteraan Pidana


Maklumat Pelayanan


Maklumat Pelayanan Pengadilan Negeri Sumedang Kelas IB
Nilai SKM & Nilai SPAK


RKAKL
Laporan Realisasi Anggaran
LRA BUA (097521) 
Agustus Tahun 2023 -  67,35%


LRA BADILUM (099069) 
Agustus Tahun 2023 -   65,85%

Sosial Media PN Sumedang
Link Terkait

Mahkamah Agung RI

Mahkamah Agung RI
Jl. Medan Merdeka Utara No.9-13 Jakarta

Badilum

Badan Peradilan Umum
Jl. Jend. Ahmad Yani No.58, Jakarta

Badilum

Kepaniteraan Mahkamah Agung RI
Jl. Medan Merdeka Utara No. 9-13, Jakarta

Pengadilan Tinggi Bandung

Pengadilan Tinggi Bandung
Jl. Cimuncang No. 21 D Bandung, Jawa Barat

Mahkamah Agung RI

Siwas Mahkamah Agung RI
Jl. Medan Merdeka Utara No.9-13 Jakarta

e-Peduli Pengadilan Tinggi Bandung

e-Peduli Pengadilan Tinggi Bandung
Jl. Cimuncang No. 21 D Bandung

Mahkamah Agung RI

Bawas Mahkamah Agung RI
Jl. Rw. Jaya No.58, Cempaka Putih Timur Jakarta Pusat

Mahkamah Agung RI

e-Court Mahkamah Agung RI
Jl. Medan Merdeka Utara No.9-13 Jakarta

Informasi Pengadilan

Kontak Email : info@pn-sumedang.go.id
No. Telp : (0261)201315
Fax: (0261)210465
Alamat : Jl. Raya Sumedang-Cirebon Km.04 No. 52 Sumedang Jawa Barat
Kode Pos : 45353

Melalui situs ini kami bertekad untuk senantiasa melaksanakan visi dan misi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien, profesional, serta memberi kemudahan dalam pemberian informasi dan pelayanan bagi masyarakat dan para pencari keadilan.

Pengunjung Situs
HARI INI : 1,310 ORANG

KEMARIN : 279 ORANG

MINGGU INI : 2,873 ORANG

BULAN INI : 7,150 ORANG

TOTAL : 173,298 ORANG
Copyright © 2021. Designed by PN-Sumedang Beranda BeritaWilayah YuridiksiHubungi Kami