HomePROSES PEMBERITAHUAN PARA PIHAK UNTUK MELAKUKAN INZAGE TERKAIT UPAYA HUKUM KASASI DI PN SUMEDANG
PROSES PEMBERITAHUAN PARA PIHAK UNTUK MELAKUKAN INZAGE TERKAIT UPAYA HUKUM KASASI DI PN SUMEDANG
Dibuat Oleh : Admin PTIP / Senin, 24 Agustus 2020 / Artikel
Oleh: MOCHAMAD REZA FAHMIANTO, S.H. (Calon Hakim Magang pada Pengadilan Negeri Sumedang Kelas I B tahun 2018-2020, saat ini bertugas sebagai Hakim di Pengadilan Negeri Masohi, Provinsi Maluku) Setiap orang yang berperkara di Pengadilan baik itu perkara pidana maupun perkara perdata jika merasa tidak puas dengan putusan hakim dapat mengajukan upaya hukum biasa yaitu upaya hukum banding dan/ atau upaya hukum kasasi dan upaya hukum luar biasa yaitu upaya hukum Peninjauan Kembali. Untuk mengajukan upaya hukum tersebut pihak yang mengajukan harus memenuhi persyaratan kelengkapan berkas untuk dikirim ke Pengadilan Tinggi dalam hal upaya hukum banding dan ke Mahkamah Agung dalam hal upaya hukum kasasi dan upaya hukum Peninjauan Kembali. Dalam menjalankan setiap upaya hukum tersebut, Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya harus menerapkan asas “Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan”. Dalam perkara perdata, pihak yang akan mengajukan upaya hukum berdasarkan Buku 2 Mahkamah Agung RI tentang Pedoman Teknis Administrasi dan Teknis Peradilan Perdata Umum harus mendapatkan hak untuk melakukan proses Inzage. Artikel selengkapnya dapat dibaca pada link ini.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
Pencarian
Ketua & Wakil Ketua PN Sumedang
Dr. Hj. Indah Wastu Kencana Wulan, S.H., M.H. KETUA
Dr. Eko Julianto, S.H., M.M., M.H. WAKIL KETUA
Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu
Pengadilan Negeri Sumedang IB Mendapatkan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu "A" Excellent dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI
Jam Kerja
Jam Pelayanan
Role Model dan Agen Perubahan
ROLE MODEL
Dr. Hj. INDAH WASTU KENCANA WULAN, S.H., M.H. Ketua
Kontak Email : info@pn-sumedang.go.id No. Telp : (0261)201315 Fax: (0261)210465 Alamat : Jl. Raya Sumedang-Cirebon Km.04 No. 52 Sumedang Jawa Barat Kode Pos : 45353
Melalui situs ini kami bertekad untuk senantiasa melaksanakan visi dan misi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien, profesional, serta memberi kemudahan dalam pemberian informasi dan pelayanan bagi masyarakat dan para pencari keadilan.
Pengunjung Situs
HARI INI : 1,310 ORANG KEMARIN : 279 ORANG MINGGU INI : 2,873 ORANG BULAN INI : 7,150 ORANG TOTAL : 173,298 ORANG