Dibuat Oleh : Admin PTIP / Rabu, 15 Mei 2019 / Page
1. Ketua mengatur pembagian tugas para Hakim, pembagian berkas perkara dan surat-surat lain yang
berhubungan dengan perkara yang diajukan kepada Majelis Hakim untuk diselesaikan.
2. Mengadakan pengawasan dan pelaksanaan tugas dan tingkah laku Hakim, Panitera, Sekretaris,
Pejabat Struktural dan Fungsional, serta perangkat administrasi peradilan di daerah hukumnya.
3. Menjaga agar penyelenggaraan peradilan terselenggara dengan wajar dan seksama.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
Pencarian
Ketua & Wakil Ketua PN Sumedang
Dr. Hj. Indah Wastu Kencana Wulan, S.H., M.H. KETUA
Dr. Eko Julianto, S.H., M.M., M.H. WAKIL KETUA
Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu
Pengadilan Negeri Sumedang IB Mendapatkan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu "A" Excellent dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI
Jam Kerja
Jam Pelayanan
Role Model dan Agen Perubahan
ROLE MODEL
Dr. Hj. INDAH WASTU KENCANA WULAN, S.H., M.H. Ketua
Kontak Email : info@pn-sumedang.go.id No. Telp : (0261)201315 Fax: (0261)210465 Alamat : Jl. Raya Sumedang-Cirebon Km.04 No. 52 Sumedang Jawa Barat Kode Pos : 45353
Melalui situs ini kami bertekad untuk senantiasa melaksanakan visi dan misi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien, profesional, serta memberi kemudahan dalam pemberian informasi dan pelayanan bagi masyarakat dan para pencari keadilan.
Pengunjung Situs
HARI INI : 1,214 ORANG KEMARIN : 279 ORANG MINGGU INI : 2,777 ORANG BULAN INI : 7,054 ORANG TOTAL : 173,202 ORANG