HomePERESMIAN OPERASIONAL PENGADILAN BARU DI MAHKAMAH AGUNG RI
PERESMIAN OPERASIONAL PENGADILAN BARU DI MAHKAMAH AGUNG RI
Dibuat Oleh : Admin PTIP / Selasa, 04 Desember 2018 / Berita Terbaru
Merujuk dari Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 9 Tahun 2018 tentang Publikasi Peresmian Operasional Pengadilan Baru pada tanggal 22 Oktober 2018 yang bertempat di Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara untuk menyaksikan siaran bersama secara langsung dikantor pada 4 lingkungan peradilan yang ada dibawah mahkamah agung RI pada chanel mahkamah agung livehttps://www.youtube.com/chanel/UCOtpmZ2yK7_4n07nbRHDJVQ. Acara nobar ini dihadiri oleh seluruh pegawai PN Sumedang. Adapun acara peresmian di wilayah manado dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh Sekretaris Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Agung, Bupati Kabupaten Kep. Talaud, Gubernur Sulawesi Utara, Ketua PT/PTA Manado, Ketua PTUN Makasar, Panitera PT Manado/PTA Manado, Sekretaris PT Manado/PTA Manado, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kep. Talaud, Ketua/Wakil Ketua PN/PA Baru serta para Kepala Daerah Kabupaten dari masing-masing PA/PN baru berdiri. Acara diawali oleh Sambutan Bupati Kep. Talaud mengucapkan terima kasih kepada Ketua Mahkamah Agung dan jajaran atas dibentuknya PN/PA Melonguane yang sudah lama dinanti-nantikan masyarakat Kep. Talaud. Dengan adanya Pengadilan Agama di Nunukan berarti pelayanan masyarakat yang lebih dekat, cepat dan murah bisa segera terwujud, dibanding masa-masa sebelumnya yang harus mengurus kepentingan hukumnya melalui PA/PN di Tahuna Kabupaten Sangihe yang menghabiskan biaya mahal karena sebelumnya Kab Talaud dengan ibu kota Melonguane termasuk dalam wilayah hukum PN/PA Tahuna di Kab Sangihe, padahal antara Kab Talaud dengan kab Sangihe terpisah oleh laut. Dua kabupaten tersebut hanya dapat ditempuh dengan transportasi udara dengan rute Talaud-Manado-Sangihe. Selanjutnya Bupati menyatakan Pemerintah Kabupaten Kep. Talaud siap bekerja sama dengan Pimpinan PA/PN Melonguane sesuai dengan tupoksi masing-masing demi kepentingan masyarakat Kep. Talaud. Sambutan kedua disampaikan oleh Sekretaris Mahkamah Agung (H. A. Pudjoharsoyo, S.H.) mengatakan 85 pengadilan baru yang dibentuk, masih memiliki keterbatasan sarana dana prasarana dalam operasionalnya, antara lain hanya 15 pengadilan yang tanahnya telah berstatus bersertifikat an. MA RI, 26 pengadilan berstatus hibah Pemda setempat, 26 pengadilan dalam proses hibah tanah oleh Pemda setempat, 15 pengadilan berstatus pinjam pakai tanah dari Pemda setempat bahkan terdapat 3 pengadilan berstatus belum ada alokasi tanahnya (dalam proses pengadaan). Untuk prasarana gedung kantor pengadilan terdapat 68 pengadilan yang gedungnya berstatus pinjam pakai Pemda setempat, 11 pengadilan menggunakan asset bangunan dari pengadilan terdekat (zitting plat), 3 pengadilan yang berstatus hibah dari Pemda setempat, 3 pengadilan yang berstatus sewa dari pihak lain dan 1 pengadilan berstatus pinjam pakai dari Kementerian/Lembaga setempat. Demikian pula untuk sarana meubelair kantor pengadilan terdapat 78 pengadilan yang meubelairnya berstatus pinjam pakai, 6 pengadilan berstatus dalam proses pengadaan dan 1 pengadilan berstatus hibah. Untuk alat pengolah data (berupa PC dan Printer) terdapat 72 pengadilan berstatus pinjam pakai dari pemda setempat, 10 pengadilan berstatus sedang dalam proses pengadaan, 2 pengadilan berstatus transfer dari satker pengadilan sekitarnya dan 1 pengadilan berstatus hibah, sementara untuk kendaraan dinas ( roda dua dan roda empat) terdapat 69 pengadilan berstatus pinjam pakai Pemda setempat dan pengadilan induk (terdekat) dan 15 pengadilan berstatus dalam proses pengadaan 1 pengadilan berstatus hibah. Meskipun sarana dan prasarana pendukung operasional pengadilan baru masih serba terbatas, sesuai arahan Ketua MA, hal tersebut tidak menjadi alas an bagi aparatur pengadilan untuk tidak memberikan layanan dan semua pengadilan yang baru dibentuk bertekad untuk tetap memberikan pelayanan yang terbaik bagi para pencari keadilan diseluruh pelosok Indonesia untuk mewujudkan Justice For All, sembari dalam waktu bersamaan Mahkamah Agung terus berupaya mengajukan permohonan anggaran untuk membangun kantor dan melengkapi infrastruktur pengadilan secara bertahap kedepannya. Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Gubernur Sulawesi Utara dalam sambutannya beliau mengharapkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kep. Talaud dan masyarakat Kabupaten Kep Talaud, agar keberadaan Pengadilan di Melonguane ini dapat bermanfaat dan dimanfaatkan oleh masyarakat Kabupaten Kep Talaud dalam melayani kepentingan hukum masyarakat di sini. Acara diakhiri dengan peresmian 85 pengadilan baru di seluruh Indonesia oleh Ketua MA RI (Prof.Dr.Muh.Hatta Ali, SH., MH). Beliau meresmikan 3 Badan Peradilan yaitu 30 (tiga puluh) Pengadilan Negeri, 50 (lima puluh) Pengadilan Agama, 3 (tiga) Mahkamah Syariah dan 2 (dua) Pengadilan Tata Usaha Negara. Untuk personel pengadilan akan dilantik 997 personel yang terdiri dari: 283 orang hakim dan 694 orang kepaniteraan dan kesekretariatan. Terbentuknya pengadilan baru tidak semata-mata ditujukan untuk berdirinya sebuah bangunan pengadilan di suatu daerah yang wilayah administrasinya mengalami pemekaran, namun yang lebih penting adalah bisa lebih mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat dan para pencari keadilan yang domisilinya jauh dari lokasi pengadilan. Kendala geografis diwilayah-wilayah tertentu seringkali menyulitkan bagi para pencari keadilan untuk bisa datang langsung ke pengadilan, baik karena jarak antara pengadilan dengan tempat tinggal para pencari keadilan yang sangat jauh atau disebabkan karena kondisi alam yang sulit dilalui oleh alat transportasi, baik darat laut maupun udara, sehingga pada daerah-daerah tertentu untuk bisa sampai ke pengadila memerlukan perjuangan yang sangat berat dan biaya cukup besar. Beliau berharap dengan berdirinya pengadilan-pengadilan baru tersebut dapat memberikan kemudahan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, agar dapat mewujudkan prinsip penyelenggaraan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Acara peresmian ditandai dengan pembunyian sirine secara simbolis oleh Sekretaris MA RI, Ketua MA RI, Bupati Kep. Talaud, dan Gubernur Sulut.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
Pencarian
Ketua & Wakil Ketua PN Sumedang
Dr. Hj. Indah Wastu Kencana Wulan, S.H., M.H. KETUA
Dr. Eko Julianto, S.H., M.M., M.H. WAKIL KETUA
Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu
Pengadilan Negeri Sumedang IB Mendapatkan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu "A" Excellent dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI
Jam Kerja
Jam Pelayanan
Role Model dan Agen Perubahan
ROLE MODEL
Dr. Hj. INDAH WASTU KENCANA WULAN, S.H., M.H. Ketua
Kontak Email : info@pn-sumedang.go.id No. Telp : (0261)201315 Fax: (0261)210465 Alamat : Jl. Raya Sumedang-Cirebon Km.04 No. 52 Sumedang Jawa Barat Kode Pos : 45353
Melalui situs ini kami bertekad untuk senantiasa melaksanakan visi dan misi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien, profesional, serta memberi kemudahan dalam pemberian informasi dan pelayanan bagi masyarakat dan para pencari keadilan.
Pengunjung Situs
HARI INI : 177 ORANG KEMARIN : 290 ORANG MINGGU INI : 177 ORANG BULAN INI : 7,845 ORANG TOTAL : 173,993 ORANG