Pengadilan Negeri Sumedang Kelas IBw3c
Jumat, 22 September 2023. Alih Bahasa :
Home PERAN PENGADILAN NEGERI DALAM SENGKETA HARTA WARIS ORANG ISLAM PASCA PUTUSAN MA NO. 287 KAG2012

PERAN PENGADILAN NEGERI DALAM SENGKETA HARTA WARIS ORANG ISLAM PASCA PUTUSAN MA NO. 287 KAG2012

Dibuat Oleh : Admin PTIP / Selasa, 25 Agustus 2020 / Artikel


PERAN PENGADILAN NEGERI DALAM SENGKETA HARTA WARIS ORANG ISLAM PASCA PUTUSAN MA NO. 287 KAG2012
Oleh: Fatchur Rochman, S.H.
(Calon Hakim Magang pada Pengadilan Negeri Sumedang Kelas I B tahun 2018-2020, saat ini bertugas sebagai Hakim di Pengadilan Negeri Barru, Provinsi Sulawesi Selatan)
Pengadilan Negeri sebagai salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman yang berada dalam lingkup badan peradilan umum mempunyai kewenangan untuk memeriksa, mengadili, dan memutus perkara pidana dan perdata di tingkat pertama. Kewenangan Pengadilan Negeri dalam perkara pidana mencakup segala bentuk tindak pidana, kecuali tindak pidana militer yang merupakan kewenangan Peradilan Militer. Dalam perkara perdata, Pengadilan Negeri berwenang mengadili perkara perdata secara umum, kecuali perkara perdata tertentu yang merupakan kewenangan Pengadilan Agama.
Yahya Harahap berpendapat bahwa dalam praktik, sering terjadi kekaburan menentukan batas yang jelas dan terang tentang yurisdiksi absolut. Dapat pula terjadi suatu perkara dianggap memenuhi kategori tertentu sehingga berdasarkan pembagian kewenangan termasuk yurisdiksi peradilan agama, namun ternyata keliru.
Mahkamah Agung Republik Indonesia mengakui bahwa terdapat banyak potensi persinggungan kewenangan absolut antara Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri yang salah satunya adalah berkaitan dengan pewarisan. Salah satu kasus yang mentee temukan di Pengadilan Negeri Sumedang Kelas I B berkaitan dengan persinggungan yurisdiksi absolut antara Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama adalah perkara dengan nomor register 8/Pdt.G/2018/PN Smd.
Untuk mengetahui lebih lanjut buah pemikiran dari Penulis, silahkan klik tulisan link ini.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
Pencarian
Ketua & Wakil Ketua PN Sumedang

Dr. Hj. Indah Wastu Kencana Wulan, S.H., M.H.
KETUA


Dr. Eko Julianto, S.H., M.M., M.H.
WAKIL KETUA

Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu


Pengadilan Negeri Sumedang IB Mendapatkan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu "A" Excellent dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI
Jam Kerja
Jam Pelayanan
Role Model dan Agen Perubahan

ROLE MODEL


Dr. Hj. INDAH WASTU KENCANA WULAN, S.H., M.H.
Ketua



AGEN PERUBAHAN


FATHIYYA NURUL HAURA, S.H.
Staf Kepaniteraan Pidana


Maklumat Pelayanan


Maklumat Pelayanan Pengadilan Negeri Sumedang Kelas IB
Nilai SKM & Nilai SPAK


RKAKL
Laporan Realisasi Anggaran
LRA BUA (097521) 
Agustus Tahun 2023 -  67,35%


LRA BADILUM (099069) 
Agustus Tahun 2023 -   65,85%

Sosial Media PN Sumedang
Link Terkait

Mahkamah Agung RI

Mahkamah Agung RI
Jl. Medan Merdeka Utara No.9-13 Jakarta

Badilum

Badan Peradilan Umum
Jl. Jend. Ahmad Yani No.58, Jakarta

Badilum

Kepaniteraan Mahkamah Agung RI
Jl. Medan Merdeka Utara No. 9-13, Jakarta

Pengadilan Tinggi Bandung

Pengadilan Tinggi Bandung
Jl. Cimuncang No. 21 D Bandung, Jawa Barat

Mahkamah Agung RI

Siwas Mahkamah Agung RI
Jl. Medan Merdeka Utara No.9-13 Jakarta

e-Peduli Pengadilan Tinggi Bandung

e-Peduli Pengadilan Tinggi Bandung
Jl. Cimuncang No. 21 D Bandung

Mahkamah Agung RI

Bawas Mahkamah Agung RI
Jl. Rw. Jaya No.58, Cempaka Putih Timur Jakarta Pusat

Mahkamah Agung RI

e-Court Mahkamah Agung RI
Jl. Medan Merdeka Utara No.9-13 Jakarta

Informasi Pengadilan

Kontak Email : info@pn-sumedang.go.id
No. Telp : (0261)201315
Fax: (0261)210465
Alamat : Jl. Raya Sumedang-Cirebon Km.04 No. 52 Sumedang Jawa Barat
Kode Pos : 45353

Melalui situs ini kami bertekad untuk senantiasa melaksanakan visi dan misi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien, profesional, serta memberi kemudahan dalam pemberian informasi dan pelayanan bagi masyarakat dan para pencari keadilan.

Pengunjung Situs
HARI INI : 1,346 ORANG

KEMARIN : 279 ORANG

MINGGU INI : 2,909 ORANG

BULAN INI : 7,186 ORANG

TOTAL : 173,334 ORANG
Copyright © 2021. Designed by PN-Sumedang Beranda BeritaWilayah YuridiksiHubungi Kami