HomePEMILIHAN ROLE MODEL DAN AGEN PERUBAHAN (AGENT OF CHANGE) PADA PENGADILAN NEGERI SUMEDANG KELAS IB
PEMILIHAN ROLE MODEL DAN AGEN PERUBAHAN (AGENT OF CHANGE) PADA PENGADILAN NEGERI SUMEDANG KELAS IB
Dibuat Oleh : Admin PTIP / Jumat, 10 Juli 2020 / Berita Terbaru
Sumedang, 8 Juli 2020. Bertempat di Ruang Mediasi dimulai pada pukul 09.00 WIB s/d selesai, Pengadilan Negeri Sumedang Kelas IB mengadakan Pemilihan Role Model dan Agen Perubahan (agent of change) kegiatannya meliputi interview para calon Role Model dan Agen Perubahan (agent of change) oleh para penilai diantaranya Ibu Ketua, Bapak Panitera, Bapak Sekretaris dan QMR. Pemilihan para calon Role Model dan Agen Perubahan (agent of change) dilakukan melalui voting kuisioner pada hari sebelumya yang diikuti seluruh pegawai Pengadilan Negeri Sumedang Kelas IB. Para Peserta calon Role Model dan Agen Perubahan (agent of change) mengikuti pemilihan dengan penuh semangat mengusung visi dan misi masing - masing. Diharapkan Role Model dan Agen Perubahan (agent of change) bisa menjadi pemberi solusi yang bertugas memberikan alternatif solusi kepada para pegawai dan pimpinan di Pengadilan Negeri Sumedang Kelas IB dalam menghadapi kendala pada proses berjalannya perubahan menuju Pengadilan Negeri Sumedang Kelas IB yang lebih baik.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
Pencarian
Ketua & Wakil Ketua PN Sumedang
Dr. Hj. Indah Wastu Kencana Wulan, S.H., M.H. KETUA
Dr. Eko Julianto, S.H., M.M., M.H. WAKIL KETUA
Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu
Pengadilan Negeri Sumedang IB Mendapatkan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu "A" Excellent dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI
Jam Kerja
Jam Pelayanan
Role Model dan Agen Perubahan
ROLE MODEL
Dr. Hj. INDAH WASTU KENCANA WULAN, S.H., M.H. Ketua
Kontak Email : info@pn-sumedang.go.id No. Telp : (0261)201315 Fax: (0261)210465 Alamat : Jl. Raya Sumedang-Cirebon Km.04 No. 52 Sumedang Jawa Barat Kode Pos : 45353
Melalui situs ini kami bertekad untuk senantiasa melaksanakan visi dan misi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien, profesional, serta memberi kemudahan dalam pemberian informasi dan pelayanan bagi masyarakat dan para pencari keadilan.
Pengunjung Situs
HARI INI : 1,235 ORANG KEMARIN : 279 ORANG MINGGU INI : 2,798 ORANG BULAN INI : 7,075 ORANG TOTAL : 173,223 ORANG