HomePEMBATASAN LAYANAN SEMENTARA PADA PENGADILAN NEGERI SUMEDANG
PEMBATASAN LAYANAN SEMENTARA PADA PENGADILAN NEGERI SUMEDANG
Dibuat Oleh : Admin PTIP / Jumat, 09 Juli 2021 / Berita Terbaru
Menindaklanjuti Pemberlakuan PPKM Darurat di Wilayah Jawa dan Bali dan adanya Pegawai Pengadilan Negeri Sumedang Kelas I B yang terpapar Virus Covid 19, mulai Hari Senin tanggal 5 Juli - 20 Juli 2021 dilakukan pembatasan Layanan kecuali pelayanan pendaftaran upaya hukum Banding, Kasasi, PK baik untuk Perkara Pidana/Perdata dan Persidangan Online serta Surat Keterangan yang bersifat mendesak dari Pukul 09.00 - 14.00 WIB. Demikian kami sampaikan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
Pencarian
Ketua & Wakil Ketua PN Sumedang
Dr. Hj. Indah Wastu Kencana Wulan, S.H., M.H. KETUA
Dr. Eko Julianto, S.H., M.M., M.H. WAKIL KETUA
Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu
Pengadilan Negeri Sumedang IB Mendapatkan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu "A" Excellent dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI
Jam Kerja
Jam Pelayanan
Role Model dan Agen Perubahan
ROLE MODEL
Dr. Hj. INDAH WASTU KENCANA WULAN, S.H., M.H. Ketua
Kontak Email : info@pn-sumedang.go.id No. Telp : (0261)201315 Fax: (0261)210465 Alamat : Jl. Raya Sumedang-Cirebon Km.04 No. 52 Sumedang Jawa Barat Kode Pos : 45353
Melalui situs ini kami bertekad untuk senantiasa melaksanakan visi dan misi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien, profesional, serta memberi kemudahan dalam pemberian informasi dan pelayanan bagi masyarakat dan para pencari keadilan.
Pengunjung Situs
HARI INI : 1,215 ORANG KEMARIN : 279 ORANG MINGGU INI : 2,778 ORANG BULAN INI : 7,055 ORANG TOTAL : 173,203 ORANG