HomePEMBATASAN LAYANAN SEMENTARA PADA PENGADILAN NEGERI SUMEDANG
PEMBATASAN LAYANAN SEMENTARA PADA PENGADILAN NEGERI SUMEDANG
Dibuat Oleh : Admin PTIP / Jumat, 09 Juli 2021 / Berita Terbaru
Menindaklanjuti Pemberlakuan PPKM Darurat di Wilayah Jawa dan Bali dan adanya Pegawai Pengadilan Negeri Sumedang Kelas I B yang terpapar Virus Covid 19, mulai Hari Senin tanggal 5 Juli - 20 Juli 2021 dilakukan pembatasan Layanan kecuali pelayanan pendaftaran upaya hukum Banding, Kasasi, PK baik untuk Perkara Pidana/Perdata dan Persidangan Online serta Surat Keterangan yang bersifat mendesak dari Pukul 09.00 - 14.00 WIB. Demikian kami sampaikan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
Pencarian
Ketua & Wakil Ketua PN Sumedang
HERA POLOSIA DESTINY, S.H., M.H. KETUA
JUNITA PANCAWATI, S.H., M.H. WAKIL KETUA
si-TAMPOMAS
Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu
Pengadilan Negeri Sumedang IB Mendapatkan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu "A" Excellent dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI
Jam Kerja
Jam Pelayanan
Role Model dan Agen Perubahan
ROLE MODEL
HERA POLOSIA DESTINY, S.H., M.H. Ketua
AGEN PERUBAHAN
ANINTIO FANAFIAN, S.E Staf Subbagian Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan
Maklumat Pelayanan
Maklumat Pelayanan Pengadilan Negeri Sumedang Kelas IB
Maklumat Pelayanan Informasi Publik
Maklumat Pelayanan Pengadilan Negeri Sumedang Kelas IB
Kontak Email : info@pn-sumedang.go.id No. Telp : (0261)201315 Fax: (0261)210465 Alamat : Jl. Raya Sumedang-Cirebon Km.04 No. 52 Sumedang Jawa Barat Kode Pos : 45353
Melalui situs ini kami bertekad untuk senantiasa melaksanakan visi dan misi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien, profesional, serta memberi kemudahan dalam pemberian informasi dan pelayanan bagi masyarakat dan para pencari keadilan.
Pengunjung Situs
HARI INI : 708 ORANG KEMARIN : 5,180 ORANG MINGGU INI : 10,871 ORANG BULAN INI : 12,024 ORANG TOTAL : 12,024 ORANG