HomeOPTIMALISASI WEBSITE PN SUMEDANG BAGI PENGGUNA MOBILE PHONE
OPTIMALISASI WEBSITE PN SUMEDANG BAGI PENGGUNA MOBILE PHONE
Dibuat Oleh : Admin PTIP / Senin, 24 Agustus 2020 / Artikel
oleh: Dennis Reymond Sinay, S.H. (Calon Hakim Magang pada Pengadilan Negeri Sumedang Kelas I B tahun 2018-2020, saat ini bertugas sebagai Hakim di Pengadilan Negeri Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan) Pengadilan Negeri dalam pelayanan pemberian informasinya yang menggunakan platform website sebagai media pemberian informasi haruslah memperhatikan perkembangan teknologi tersebut sehingga memudahkan para pencari keadilan untuk mendapatkan informasi yang mereka butuhkan, Penggunaan smartphone atau mobile phone semakin banyak dan dimiliki setiap orang, sesuai dengan perkembangan teknologi yang lebih maju. bahkan pengguna smartphone tidak lagi hanya digunakan oleh orang dewasa, bahkan anak-anak kecil yang belum sekolah sudah memilikinya, hal ini sangat penting khususnya untuk para pemilik website agar webnya terlihat responsif dan kompatible dalam versi mobile. Karena orang-orang akan lebih memilih untuk membuka website di Mobile phone dari pada di lakukan di komputer atau laptop karena dapat mudah dilakukan di mana saja. Anda dapat membaca pemikiran dari Penulis dengan mengklik link ini.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
Pencarian
Ketua & Wakil Ketua PN Sumedang
Dr. Hj. Indah Wastu Kencana Wulan, S.H., M.H. KETUA
Dr. Eko Julianto, S.H., M.M., M.H. WAKIL KETUA
Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu
Pengadilan Negeri Sumedang IB Mendapatkan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu "A" Excellent dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI
Jam Kerja
Jam Pelayanan
Role Model dan Agen Perubahan
ROLE MODEL
Dr. Hj. INDAH WASTU KENCANA WULAN, S.H., M.H. Ketua
Kontak Email : info@pn-sumedang.go.id No. Telp : (0261)201315 Fax: (0261)210465 Alamat : Jl. Raya Sumedang-Cirebon Km.04 No. 52 Sumedang Jawa Barat Kode Pos : 45353
Melalui situs ini kami bertekad untuk senantiasa melaksanakan visi dan misi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien, profesional, serta memberi kemudahan dalam pemberian informasi dan pelayanan bagi masyarakat dan para pencari keadilan.
Pengunjung Situs
HARI INI : 1,191 ORANG KEMARIN : 279 ORANG MINGGU INI : 2,754 ORANG BULAN INI : 7,031 ORANG TOTAL : 173,179 ORANG