HomeOPTIMALISASI SISTEM INFORMASI PENELUSURAN PERKARA DALAM UPAYA REFORMASI KEADILAN
OPTIMALISASI SISTEM INFORMASI PENELUSURAN PERKARA DALAM UPAYA REFORMASI KEADILAN
Dibuat Oleh : Admin PTIP / Selasa, 04 Desember 2018 / Berita Terbaru
DENPASAR, BALI - HUMAS, Mahkamah Agung merupakan Lembaga public dalam system peradilan Indonesia. Mahkamah Agung RI telah lama berkomitmen untuk melakukan perubahan dalam upayanya menyempurnakan layanan kepada public. Optimalisasi teknologi informasi (TI) oleh MA-RI merupakan isu strategis dalam menuju sebuah lembaga peradilan yang transparan dan akuntabel dalam memberikan layanan kepada public. Hal ini merupakan Komitmen MA - RI yang tertuang dalam Cetak Biru Mahkamah Agung Republik Indonesia 2010 - 2035. Pelatihan ini terselenggara atas kerja sama antara Mahkamah Agung RI bekerjasama dengan Mahkamah Agung RI dengan USAID melalui proyek Changes for Justice (C4J). Dan proyek ini selama 4 tahun di mulai pada bulan Mei 2010 dan akan berakhir pada bulan Mei 2014. MA terus kembangkan system informasi penelusuran perkara (Case Tracking System/ CTS) Pelatihan SIPP/CTS ini di buka secara resmi oleh Ketua Muda Pembinaan Mahkamah Agung RI Widayatno Sastro Hardjono, SH., MSc. Dalam arahannya menyampaikan bahwa. pembangunan Sistem Manajemen Perkara Pengadilan berbasis web dengan berbagai kemudahan dalam pemasukkan dan pengolahan data serta pencetakan laporan. Pelatihan ini di peruntukkan kepada pengguna terutama kepaniteraan dan pejabat struktural di PN untuk memonitor dan inventarisasi perkara yang ditangani oleh PN. Kemudahan CTS tersebut di dukung oleh sarana dan prasarana yang memadai seperti kelistrikan, infrastruktur jaringan komputer dan perangkat keras berupa server, komputer desktop dan peralatan TI lainnya. Di harapkan dengan adanya pelatihan ini kepada para peserta dapat menggali ilmu pengetahuannya sebanyak mungkin dan mampu membagikan ilmunya di pengadilan masing-masing setelah menyelesaikan program pelatihan ini. CTS ini menyediakan data dan informasi untuk masyarakat melalui meja informasi dan website pengadilan seperti status perkara, jadwal sidang dan informasi lainnya yang di amanatkan oleh SK KMA no. 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayan Informasi di Pengadilan. SK KMA no. 1-144 ini merupakan revisi dari SK KMA no. 144/KMA/SK/VII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan. Penyelenggaraan Pelatihan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (Case Tracking System/CTS) pada Rabu, 27 Juni 2012 di Hotel Aston Denpasar Bali. Pelatihan yang dimulai dari tanggal 25 s/d 28 Juni ini di ikuti 50 peserta antara lain para Ketua Pengadilan Negeri se Denpasar Bali dan para pejabat pengadilan serta para staf Pengadilan Negeri Denpasar Bali. Pelatihan ini juga diselenggarakan di 5 Pengadilan Negeri yaitu Pengadilan Negeri Medan pada awal bulan April, Pengadilan Negeri Makassar tanggal 14 s/d 19 April, Pengadilan Negeri Jakarta Timur tanggal 23 s/d 26 April, Pengadilan Negeri Semarang tanggal 05 s/d 10 Mei, dan Terakhir Pengadilan Negeri Denpasar Bali tanggal 25 s/d 28 Juni 2012. (ds/ats)
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
Pencarian
Ketua & Wakil Ketua PN Sumedang
HERA POLOSIA DESTINY, S.H., M.H. KETUA
- WAKIL KETUA
Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu
Pengadilan Negeri Sumedang IB Mendapatkan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu "A" Excellent dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI
Jam Kerja
Jam Pelayanan
Role Model dan Agen Perubahan
ROLE MODEL
HERA POLOSIA DESTINY, S.H., M.H. Ketua
AGEN PERUBAHAN
ANINTIO FANAFIAN, S.E Staf Subbagian Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan
Maklumat Pelayanan
Maklumat Pelayanan Pengadilan Negeri Sumedang Kelas IB
Maklumat Pelayanan Informasi Publik
Maklumat Pelayanan Pengadilan Negeri Sumedang Kelas IB
Kontak Email : info@pn-sumedang.go.id No. Telp : (0261)201315 Fax: (0261)210465 Alamat : Jl. Raya Sumedang-Cirebon Km.04 No. 52 Sumedang Jawa Barat Kode Pos : 45353
Melalui situs ini kami bertekad untuk senantiasa melaksanakan visi dan misi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien, profesional, serta memberi kemudahan dalam pemberian informasi dan pelayanan bagi masyarakat dan para pencari keadilan.
Pengunjung Situs
HARI INI : 2,262 ORANG KEMARIN : 626 ORANG MINGGU INI : 2,262 ORANG BULAN INI : 25,469 ORANG TOTAL : 535,852 ORANG