HomeKOMISI III JOHAN BUDI TAK PENUHI SYARAT CAPIM KPK
KOMISI III JOHAN BUDI TAK PENUHI SYARAT CAPIM KPK
Dibuat Oleh : Admin PTIP / Selasa, 04 Desember 2018 / Berita Terbaru
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa menyebut calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanggar Pasal 21 Undang-Undang KPK. Dalam peraturan tersebut berbunyi, pimpinan KPK adalah penyidik dan penuntut umum. Sementara salah satu capim KPK ada yang tidak memenuhi syarat keharusan berlatarbelakang bidang hukum, ekonomi, keuangan atau perbankan. "Hasil dari Pansel banyak menabrak UU KPK. Salah satunya Johan Budi yang tidak memenuhi syarat karena bukan sarjana hukum. Dan, sesuai UU KPK memang harus ada unsur jaksa tapi kenyataannya tidak ada," ujarnya di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2015). Politikus Partai Gerindra itu menambahkan, Komisi III akan mengkaji syarat-syarat yang tidak terpenuhi tersebut. Jika nantinya terbukti terdapat proses ilegal, ia tak ragu untuk 'membuang' nama-nama tersebut. "Jadi wacana ke depan harus diperbaiki, Komisi III harus berhati-hati," ujarnya. Rencananya, Jumat 25 September mendatang akan diadakan rapat paripurna guna membacakan surat dari presiden terkait capim KPK. Selanjutnya, surat tersebut akan ditindaklanjuti oleh Komisi III. Desmond mengaku akan mempertimbangkan untuk berdiskusi dengan Pansel KPK serta Prof Romli Atmasasmita terkait proses seleksi. "Kami berencana akan memanggil Prof Romli dan Pansel untuk mencari solusinya. Kalau cuma begini, mengkhawatirkan, dapat digugat orang nanti karena cacat hukum," pungkasnya.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
Pencarian
Ketua & Wakil Ketua PN Sumedang
HERA POLOSIA DESTINY, S.H., M.H. KETUA
JUNITA PANCAWATI, S.H., M.H. WAKIL KETUA
si-TAMPOMAS
Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu
Pengadilan Negeri Sumedang IB Mendapatkan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu "A" Excellent dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI
Jam Kerja
Jam Pelayanan
Role Model dan Agen Perubahan
ROLE MODEL
HERA POLOSIA DESTINY, S.H., M.H. Ketua
AGEN PERUBAHAN
ANINTIO FANAFIAN, S.E Staf Subbagian Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan
Maklumat Pelayanan
Maklumat Pelayanan Pengadilan Negeri Sumedang Kelas IB
Maklumat Pelayanan Informasi Publik
Maklumat Pelayanan Pengadilan Negeri Sumedang Kelas IB
Kontak Email : info@pn-sumedang.go.id No. Telp : (0261)201315 Fax: (0261)210465 Alamat : Jl. Raya Sumedang-Cirebon Km.04 No. 52 Sumedang Jawa Barat Kode Pos : 45353
Melalui situs ini kami bertekad untuk senantiasa melaksanakan visi dan misi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien, profesional, serta memberi kemudahan dalam pemberian informasi dan pelayanan bagi masyarakat dan para pencari keadilan.
Pengunjung Situs
HARI INI : 3,448 ORANG KEMARIN : 4,530 ORANG MINGGU INI : 7,978 ORANG BULAN INI : 43,067 ORANG TOTAL : 262,848 ORANG