Pengadilan Negeri Sumedang masuk dalam wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Jawa Barat (Bandung) dan daerah hukumnya meliputi wilayah :
4 daerah Pembantu Bupati dan 26 Kecamatan. Adapun 4 daerah tersebut yakni :
1. Daerah Wilayah I Darmaraja
2. Daerah Wilayah II Conggeang
3. Daerah Wilayah III Tanjungsari
4. Daerah Wilayah IV Sumedang Kota
dan 26 Kecamatan yang dimaksud yakni :
1. Kecamatan Sumedang Selatan
2. Kecamatan Sumedang Utara
3. Kecamtan Tanjungsari
4. Kecamatan Jatinangor
5. Kecamatan Rancakalong
6. Kecamatan Tanjungkerta
7. Kecamatan Buahdua
8. Kecamatan Paseh
9. Kecamatan Tomo
10. Kecamatan Pamulihan
11. Kecamatan Wado
12. Kecamatan Darmaraja
13. Kecamatan Situraja
14. Kecamatan Cimalaka
15. Kecamatan Cibugel
16. Kecamatan Ujungjaya
17. Kecamatan Conggeang
18. Kecamatan Cimanggung
19. Kecamatan Surian
20. Kecamatan Jatinunggal
21. Kecamatan Sukasari
22. Kecamatan Cisitu
23. Kecamatan Tanjungmedar
24. Kecamatan Ganeas
25. Kecamatan Cisarua
26. Kecamatan Jatigede