e-Court (electronic-Court/pengadilan elektronik) ialah layanan bagi para pihak berperkara untuk melakukan pendaftaran perkara secara online, mendapatkan taksiran panjar biaya perkara secara online, pembayaran secara online, pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan persidangan yang dilakukan secara elektronik. Jenis perkara yang dapat didaftarkan melalui aplikasi E-Court ini yaitu perkara perdata. E-Court juga berisikan beberapa layanan, di antaranya ialah:
e-Filing: Mendaftar perkara secara online dengan mudah. Pilih Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, atau Pengadilan TUN yang telah berpartisipasi dan kirimkan semua berkas pendaftaran secara elektronik.
e-Payment: Lakukan pembayaran panjar biaya perkara melalui virtual account yang bekerja sama dengan Bank Pemerintah, tanpa perlu datang langsung ke pengadilan.
e-Summons: Terima panggilan sidang dan pemberitahuan putusan melalui email. Semua informasi ini juga dapat diakses melalui aplikasi E-Court.
e-Litigation: Ikuti persidangan secara online. Kirimkan dokumen persidangan seperti replik dan kesimpulan secara elektronik, tanpa harus berada di ruang sidang.
e-Skum: Dapatkan taksiran panjar biaya secara otomatis saat mendaftar online, lengkap dengan nomor pembayaran yang mudah diakses.
e-Salinan: Unduh salinan putusan secara elektronik, lengkap dengan informasi tanggal putusan dan amar putusan, semua dalam satu aplikasi.
e-Sign: Tanda tangan dokumen secara elektronik untuk kemudahan dan efisiensi.
Layanan E-Court adalah langkah maju oleh Mahkamah Agung untuk memberikan pelayanan yang cepat, sederhana, dan biaya yang terjangkau. Dengan sistem ini, proses penyelesaian perkara menjadi lebih efektif, memastikan masyarakat dapat mengakses keadilan dengan lebih baik. Untuk memastikan Layanan E-Court berjalan secara Optimal, Pengadilan Negeri Sumedang terus berupaya memaksimalkan informasi yang disediakan. Akses Layanan Informasi E-Court pada Barcode Dibawah ini:
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
Pencarian
Ketua & Wakil Ketua PN Sumedang
HERA POLOSIA DESTINY, S.H., M.H. KETUA
- WAKIL KETUA
Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu
Pengadilan Negeri Sumedang IB Mendapatkan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu "A" Excellent dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI
Jam Kerja
Jam Pelayanan
Role Model dan Agen Perubahan
ROLE MODEL
HERA POLOSIA DESTINY, S.H., M.H. Ketua
AGEN PERUBAHAN
ANINTIO FANAFIAN, S.E Staf Subbagian Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan
Maklumat Pelayanan
Maklumat Pelayanan Pengadilan Negeri Sumedang Kelas IB
Maklumat Pelayanan Informasi Publik
Maklumat Pelayanan Pengadilan Negeri Sumedang Kelas IB
Kontak Email : info@pn-sumedang.go.id No. Telp : (0261)201315 Fax: (0261)210465 Alamat : Jl. Raya Sumedang-Cirebon Km.04 No. 52 Sumedang Jawa Barat Kode Pos : 45353
Melalui situs ini kami bertekad untuk senantiasa melaksanakan visi dan misi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien, profesional, serta memberi kemudahan dalam pemberian informasi dan pelayanan bagi masyarakat dan para pencari keadilan.
Pengunjung Situs
HARI INI : 2,203 ORANG KEMARIN : 626 ORANG MINGGU INI : 2,203 ORANG BULAN INI : 25,411 ORANG TOTAL : 535,794 ORANG