Pengadilan Negeri Sumedang Kelas IBw3c
Senin, 14 Oktober 2024. Alih Bahasa :
Home ANALISIS PENYUSUNAN FAKTA HUKUM DALAM PUTUSAN PIDANA

ANALISIS PENYUSUNAN FAKTA HUKUM DALAM PUTUSAN PIDANA

Dibuat Oleh : Admin PTIP / Minggu, 30 Agustus 2020 / Artikel


ANALISIS PENYUSUNAN FAKTA HUKUM DALAM PUTUSAN PIDANA
oleh: Rina Wahyu Yuliati, S.H.
(Calon Hakim Magang pada Pengadilan Negeri Sumedang Kelas I B tahun 2018-2020)
Putusan hakim (vonnis) sejatinya diadakan untuk menyelesaikan suatu perkara atau sengketa dalam bingkai tegaknya hukum dan keadilan. Para pencari keadilan (the seeker of justice) tentu saja berharap bahwa putusan seorang hakim benar-benar memenuhi rasa keadilan masyarakat (sense of justice). Namun mewujudkan putusan hakim yang sesuai dengan rasa keadilan masyarakat ternyata tidak mudah. Bahkan dalam beberapa putusan pengadilan justru bermasalah dan menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat.1 Yang menarik adalah adanya komentar dari penuntut umum maupun penasehat hukum terdakwa, yang menyatakan bahwa hakim dalam memutus perkara telah mengabaikan atau tidak berdasarkan fakta hukum. Lalu apa sebenarnya fakta hukum tersebut, bukankah baik penuntut umum, penasehat hukum terdakwa maupun hakim di dalam persidangan yang sama sehingga seharusnya juga menemukan fakta hukum yang sama?
Simak pendapat dari Penulis dengan cara menekan tulisan link ini.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
Pencarian
Ketua & Wakil Ketua PN Sumedang

HERA POLOSIA DESTINY, S.H., M.H.
KETUA


-
WAKIL KETUA

Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu


Pengadilan Negeri Sumedang IB Mendapatkan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu "A" Excellent dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI
Jam Kerja
Jam Pelayanan
Role Model dan Agen Perubahan

ROLE MODEL


HERA POLOSIA DESTINY, S.H., M.H.
Ketua



AGEN PERUBAHAN


ANINTIO FANAFIAN, S.E
Staf Subbagian Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan


Maklumat Pelayanan


Maklumat Pelayanan Pengadilan Negeri Sumedang Kelas IB
Maklumat Pelayanan Informasi Publik


Maklumat Pelayanan Pengadilan Negeri Sumedang Kelas IB
Nilai SKM & Nilai SPAK


RKAKL
Laporan Realisasi Anggaran
LRA BUA (097521) 
September Tahun 2024 -  73,36%


LRA BADILUM (099069) 
September Tahun 2024 -   72,38%

Sosial Media PN Sumedang
Link Terkait

Mahkamah Agung RI

Mahkamah Agung RI
Jl. Medan Merdeka Utara No.9-13 Jakarta

Badilum

Badan Peradilan Umum
Jl. Jend. Ahmad Yani No.58, Jakarta

Badilum

Kepaniteraan Mahkamah Agung RI
Jl. Medan Merdeka Utara No. 9-13, Jakarta

Pengadilan Tinggi Bandung

Pengadilan Tinggi Bandung
Jl. Cimuncang No. 21 D Bandung, Jawa Barat

Mahkamah Agung RI

Siwas Mahkamah Agung RI
Jl. Medan Merdeka Utara No.9-13 Jakarta

e-Peduli Pengadilan Tinggi Bandung

e-Peduli Pengadilan Tinggi Bandung
Jl. Cimuncang No. 21 D Bandung

Mahkamah Agung RI

Bawas Mahkamah Agung RI
Jl. Rw. Jaya No.58, Cempaka Putih Timur Jakarta Pusat

Mahkamah Agung RI

e-Court Mahkamah Agung RI
Jl. Medan Merdeka Utara No.9-13 Jakarta

Informasi Pengadilan

Kontak Email : info@pn-sumedang.go.id
No. Telp : (0261)201315
Fax: (0261)210465
Alamat : Jl. Raya Sumedang-Cirebon Km.04 No. 52 Sumedang Jawa Barat
Kode Pos : 45353

Melalui situs ini kami bertekad untuk senantiasa melaksanakan visi dan misi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien, profesional, serta memberi kemudahan dalam pemberian informasi dan pelayanan bagi masyarakat dan para pencari keadilan.

Pengunjung Situs
HARI INI : 2,394 ORANG

KEMARIN : 626 ORANG

MINGGU INI : 2,394 ORANG

BULAN INI : 25,601 ORANG

TOTAL : 535,984 ORANG
Copyright © 2021. Designed by PN-Sumedang Beranda BeritaWilayah YuridiksiHubungi Kami