Pengadilan Negeri Sumedang Kelas IBw3c
Jumat, 22 September 2023. Alih Bahasa :
Home AKSES PUBLIK TERHADAP PETIKAN DAN SALINAN PUTUSAN PIDANA

AKSES PUBLIK TERHADAP PETIKAN DAN SALINAN PUTUSAN PIDANA

Dibuat Oleh : Admin PTIP / Minggu, 30 Agustus 2020 / Artikel


AKSES PUBLIK TERHADAP PETIKAN DAN SALINAN PUTUSAN PIDANA
oleh: Rina Wahyu Yuliati, S.H.
(Calon Hakim Magang pada Pengadilan Negeri Sumedang Kelas I B tahun 2018-2020)
Akses terhadap informasi merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin dan dilindungi konstitusi. Pada perubahan kedua UUD 1945 Pasal 28 F dinyatakan bahwa: Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi... Pengakuan terhadap akses informasi sebagai bagian dari hak asasi manusia nyaris tanpa penolakan. Pada saat pembahasan amandemen kedua UUD 1945, Pasal 28 F relatif tidak menimbulkan banyak perdebatan berarti. Semua fraksi sependapat bahwa hak atas informasi merupakan hak asasi manusia yang perlu dirumuskan dalam konstitusi.
Sebagai bagian dari komitmen Mahkamah Agung untuk mewujudkan keterbukaan informasi yang efektif dan efisien dalam rangka reformasi birokrasi maka dikeluarkanlah Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan. Dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagaimana diatur dalam Pasal 24 A ayat (1) UUD 1945, putusan yang dihasilkan oleh Mahkamah Agung dan 4 (empat) badan peradilan dibawahnya akan menjadi sesuatu yang ditunggu-tunggu terutama sekali oleh mereka yang sedang mencari keadilan terhadap persoalan yang dihadapinya atau yang disengketakannya, serta mereka atau kelompok masyarakat yang memang berkepentingan. Oleh karena itu, penting sekali transparansi peradilan dalam mengakses putusan dalam rangka keterbukaan informasi publik.
Selengkapnya mengenai tulisan dari Penulis dapat diakses dengan menekan tulisan link ini.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
Pencarian
Ketua & Wakil Ketua PN Sumedang

Dr. Hj. Indah Wastu Kencana Wulan, S.H., M.H.
KETUA


Dr. Eko Julianto, S.H., M.M., M.H.
WAKIL KETUA

Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu


Pengadilan Negeri Sumedang IB Mendapatkan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu "A" Excellent dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI
Jam Kerja
Jam Pelayanan
Role Model dan Agen Perubahan

ROLE MODEL


Dr. Hj. INDAH WASTU KENCANA WULAN, S.H., M.H.
Ketua



AGEN PERUBAHAN


FATHIYYA NURUL HAURA, S.H.
Staf Kepaniteraan Pidana


Maklumat Pelayanan


Maklumat Pelayanan Pengadilan Negeri Sumedang Kelas IB
Nilai SKM & Nilai SPAK


RKAKL
Laporan Realisasi Anggaran
LRA BUA (097521) 
Agustus Tahun 2023 -  67,35%


LRA BADILUM (099069) 
Agustus Tahun 2023 -   65,85%

Sosial Media PN Sumedang
Link Terkait

Mahkamah Agung RI

Mahkamah Agung RI
Jl. Medan Merdeka Utara No.9-13 Jakarta

Badilum

Badan Peradilan Umum
Jl. Jend. Ahmad Yani No.58, Jakarta

Badilum

Kepaniteraan Mahkamah Agung RI
Jl. Medan Merdeka Utara No. 9-13, Jakarta

Pengadilan Tinggi Bandung

Pengadilan Tinggi Bandung
Jl. Cimuncang No. 21 D Bandung, Jawa Barat

Mahkamah Agung RI

Siwas Mahkamah Agung RI
Jl. Medan Merdeka Utara No.9-13 Jakarta

e-Peduli Pengadilan Tinggi Bandung

e-Peduli Pengadilan Tinggi Bandung
Jl. Cimuncang No. 21 D Bandung

Mahkamah Agung RI

Bawas Mahkamah Agung RI
Jl. Rw. Jaya No.58, Cempaka Putih Timur Jakarta Pusat

Mahkamah Agung RI

e-Court Mahkamah Agung RI
Jl. Medan Merdeka Utara No.9-13 Jakarta

Informasi Pengadilan

Kontak Email : info@pn-sumedang.go.id
No. Telp : (0261)201315
Fax: (0261)210465
Alamat : Jl. Raya Sumedang-Cirebon Km.04 No. 52 Sumedang Jawa Barat
Kode Pos : 45353

Melalui situs ini kami bertekad untuk senantiasa melaksanakan visi dan misi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien, profesional, serta memberi kemudahan dalam pemberian informasi dan pelayanan bagi masyarakat dan para pencari keadilan.

Pengunjung Situs
HARI INI : 1,228 ORANG

KEMARIN : 279 ORANG

MINGGU INI : 2,791 ORANG

BULAN INI : 7,068 ORANG

TOTAL : 173,216 ORANG
Copyright © 2021. Designed by PN-Sumedang Beranda BeritaWilayah YuridiksiHubungi Kami